Nia Daniaty Terpukul, Putrinya Jadi Tahanan Polda Setelah Bersujud Cium Kakinya

Supriyanto | 15 November 2021 | 12:30 WIB

TABLOIDBINTANG.COM - Olivia Nathania atau Oi, putri penyanyi pop Nia Daniaty resmi menjadi tahanan Polda Metro Jaya pada Kamis (11/11) setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penipuan berkedok seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Oi dilaporkan atas dugaan menipu ratusan orang dengan kerugian hampir Rp 10 miliar.

Kabar soal Oi ditahan karena kasus penipuan sudah sampai ke telinga ibundanya. Nia Daniaty mengaku kaget, tidak menyangka putrinya bakal langsung ditahan karena dugaan penipuan.

Pelantun "Gelas Gelas Kaca" itu mengatakan, sebelum berangkat ke Polda Metro Jaya hingga akhirnya ditahan, Oi sempat meminta maaf dan bersujud, mencium kakinya.

"Oi (Olivia Nathania) cium kaki saya sebelum berangkat. Terus cuci kaki saya dan minum air kaki saya. Dia minta maaf sama saya. Saya saat itu tidak berpikir Oi akan enggak pulang, saya cuma menyemangati 'Semangat Oi'," ungkap Nia Daniaty di lansir dari Tayangan Intens Investigasi belum lama ini.

Nia Daniaty pun pasrah. Hingga saat ini ia pun belum ada komunikasi dengan putrinya yang sedang menjalani proses hukum.

Mantan istri pengacara Farhat Abbas itu makin sedih tatkala anaknya Oi yang tinggal bersamanya menanyakan ibundanya yang tudak pulang sejak Kamis (11/11).

"Tambah bikin saya sedih adalah cucu saya, karena menanyakan mamanya ke mana. Itu yang membuat, dua kali lah saya merasa terpukul," beber Nia Daniaty.

Di tengah kesedihannya, Nia Daniaty terpaksa berbohong kepada sang cucu. Ia mencari alasan lain, mengatakan bahwa Oi sedang di luar kota dan belum tahu kapan akan kembali.

"Memang agak dilema juga ya, bingung dan segala macam bertumpuk pada pikiran dan perasaan saya. Saya bilangnya mama lagi ke luar kota. Kalau dia tanya pulangnya kapan, belum tahu belum ada kabar, gitu aja. Karena masih kecil saya takutnya nanti rewel jadi saya menjaga perasaan cucu saya juga," pungkas Nia Daniaty.

(pri)

Penulis : Supriyanto
Editor: Supriyanto
Berita Terkait